1 Full Life: ORANG YANG MENGHENDAKI JABATAN PENILIK JEMAAT.
Nas : 1Tim 3:1-7
Untuk pembahasan tentang syarat-syarat menjadi penilik jemaat atau gembala
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
2 Full Life: SEORANG YANG TAK BERCACAT.
Nas : 1Tim 3:2
Seorang calon penilik jemaat harus "tak bercacat" (Yun. _anepilemptos_, secara harfiah berarti "bukan untuk dipegang"). Hal ini berhubungan dengan perilaku yang sudah terbukti benar, yang tak bercacat dalam kehidupan pernikahan, rumah tangga, sosial, dan usaha. Seorang penilik jemaat sebaiknya jangan sampai dituntut telah melakukan kemesuman atau perbuatan yang tidak senonoh. Sebaliknya, dia harus mempunyai reputasi tidak bercela di hadapan orang yang di dalam dan di luar gereja
(lihat cat. --> 1Tim 3:7),
[atau ref. 1Tim 3:7]
karena kehidupan Kristennya tidak dirusaki oleh dosa atau kemesuman karena kebiasaan atau kebetulan. Dengan demikian ia dapat menjadi teladan yang akan diikuti oleh semua
(lihat cat. --> 1Tim 4:12).
[atau ref. 1Tim 4:12]
3 Full Life: BUKAN PEMINUM.
Nas : 1Tim 3:3
Frasa ini (Yun. _me paroinon_, dari _me_, berarti "tidak" dan _paroinos_, kata majemuk yang berarti "pada, dengan, dekat anggur") yang diterjemahkan harfiah "tidak dekat atau dengan anggur," "tidak bersama dengan anggur". Di sini Alkitab menuntut bahwa seorang penilik jemaat tidak boleh "duduk di samping anggur" atau "dengan anggur". Dengan kata lain, ia tidak boleh minum anggur yang memabukkan, tergoda atau terbujuk olehnya, atau "makan minum bersama-sama pemabuk-pemabuk" (Mat 24:49).
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA
di mana akhirnya peraturan ini berlaku bagi seluruh umat Allah; bd. Bil 6:3 dst).(lihat cat. --> Yoh 2:3;
lihat cat. --> Ef 5:18;
lihat cat. --> 1Tes 5:6;
lihat cat. --> Tit 2:2;
[atau ref. Yoh 2:3; Ef 5:18; 1Tes 5:6; Tit 2:2]
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1)
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (2)).
4 Full Life: SEORANG KEPALA KELUARGA YANG BAIK.
Nas : 1Tim 3:4
Salah satu syarat kunci bagi seorang calon penilik jemaat adalah kesetiaan dalam hubungan pernikahan dan keluarga. Untuk keterangan yang lebih terinci
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
5 Full Life: JUGA MEMPUNYAI NAMA BAIK.
Nas : 1Tim 3:7
Seorang penilik atau calon penilik jemaat harus "mempunyai nama baik" di dua kalangan:
(a) orang dalam, yaitu anggota gereja (ayat 1Tim 3:1-6) dan
(b) orang luar, yaitu orang di luar gereja (ayat 1Tim 3:7). Dia harus memiliki reputasi dari dahulu dan sampai sekarang dari gaya hidup benar yang sesuai dengan Injil Kristus.
6 Full Life: DIAKEN-DIAKEN.
Nas : 1Tim 3:8
Diaken (Yun. _diakonos_) berarti "seorang hamba". Salah satu fungsi ditunjukkan dalam Kis 6:1-6. Mereka menolong gembala dengan mengurus hal-hal jasmani dan bukan rohani dari gereja supaya gembala dapat memusatkan diri pada doa dan pelayanan Firman (Kis 6:2). Syarat-syarat rohani untuk jabatan diaken pada dasarnya sama dengan penilik dan gembala (bd. ayat 1Tim 3:1-7 dengan ayat 1Tim 3:8-13; lih. Kis 6:3).
7 Full Life: JANGAN PENGGEMAR ANGGUR.
Nas : 1Tim 3:8
Mengenai syarat ini, hal-hal berikut ini perlu diperhatikan (juga
lihat cat. --> 1Tim 3:3).
[atau ref. 1Tim 3:3]
(lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1)).
Kecanduan akan anggur yang tidak memabukkan menjadi sifat buruk umum dalam masyarakat kafir bersamaan dengan kerakusan (lih. Plinius, Natural History, 14.28.139). Paulus sedang menekankan penguasaan diri dalam seluruh aspek kehidupan ini, bahkan dalam hal yang baik; perhatikan Ams 25:27, yang mengatakan bahwa "Tidaklah baik makan banyak madu."lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1))